Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan pada 2025 menjadi salah satu isu penting dalam perekonomian Indonesia. Di satu sisi, langkah ini dapat dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan penerimaan negara yang lebih stabil, terutama dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan program sosial. PPN adalah salah satu sumber utama pendapatan negara yang dapat membantu mengurangi ketergantungan pada utang. Dengan meningkatnya tarif PPN, pemerintah berharap dapat menambah sumber daya untuk memenuhi kebutuhan fiskal, seperti subsidi energi dan bantuan sosial, serta mendanai berbagai proyek infrastruktur judi bola yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Namun, di sisi lain, kenaikan PPN ini juga membawa tantangan, terutama bagi daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Peningkatan tarif pajak akan berimbas pada harga barang dan jasa yang akan naik, sehingga dapat menambah beban ekonomi, khususnya di tengah inflasi yang tinggi. Sektor-sektor tertentu, seperti barang-barang konsumsi dan kebutuhan pokok, bisa menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, keberhasilan penerapan kebijakan ini sangat bergantung pada seberapa baik pemerintah dapat mengelola dampak sosial-ekonomi yang timbul, dan apakah kebijakan ini dapat diimbangi dengan program subsidi atau bantuan yang tepat sasaran.
Tantangan lainnya adalah memastikan bahwa kenaikan PPN tidak menghambat sektor-sektor ekonomi tertentu, terutama yang masih dalam tahap pemulihan pasca-pandemi. Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), yang seringkali sensitif terhadap perubahan harga, dapat merasakan dampak yang signifikan dari kenaikan tarif PPN. Oleh karena itu, pemerintah perlu merancang kebijakan pendamping yang mendorong sektor-sektor ini untuk tetap berdaya saing dan mampu bertahan. Di sisi lain, dengan perencanaan yang matang dan transparansi dalam penggunaan dana hasil penerimaan PPN, kenaikan tarif ini bisa menjadi peluang untuk memperkuat perekonomian domestik, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.